Sumber foto: blogprasetijo.blogspot.com |
Bangunan ini sekilas nampak sederhana dan masih dihiasi oleh jendela-jendela ber-krepyak cokelat di setiap bidang dindingnya. Tetapi, di dalam bangunan tersebut terdapat jejak Soekarno dalam memperjuangkan hak-hak bangsa Indonesia untuk menuju kemerdekaan.
Gedung tersebut sekarang dikenal dengan nama Gedung Indonesia Menggugat. Bangunan yang dibangun pada tahun 1906 tersebut pada mulanya merupakan sebuah bangunan rumah tinggal biasa. Namun, bangunan tersebut pada tahun 1917 dialihfungsikan menjadi sebuah landraad atau Gedung Pengadilan Belanda.
Di gedung pengadilan itulah, Soekarno dan beserta beberapa rekannya, membacakan naskah pidato termahsyur bertajuk "Indonesia Menggugat", saat diadili pada 18 - 22 Agustus 1930.
0 komentar:
Posting Komentar